Pengadilan umum di Arab
Saudi telah menghukum mati seorang pemuda berusia 20 tahunan, karena telah
mencela Islam dan berbagai tindakan lainnya.
Dilansir SaudiGazette,
seorang sumber dari pengadilan melaporkan bahwa pemuda tersebut
mendokumentasikan perbuatannya dengan merekam dalam sebuah video dan
mengunggahnya ke laman jejaring sosial Keek.
"Dalam video tersebut
dia mengutuk Allah, Nabi Muhammad (saw) dan putrinya Fatimah serta merobek Al
Quran dan memukulnya dengan sepatu. Hukuman mati itu dikeluarkan setelah
perbuatannya terbukti," terang sumber itu.
Komisi untuk Promosi
Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Cabang Hafr Al-Batin telah menangkapnya
tahun lalu dan kasusnya diteruskan ke Biro Investigasi dan Kejaksaan.
Seorang syekh di Departemen
Urusan Islam Abdullah Al-Enizi mengatakan hal ini bukanlah fenomena baru.
Dia berkata: "Ini sudah
ada sejak zaman Nabi dan ada beberapa dalam ayat Al Quran."
"Fenomena terus
berlanjut sepanjang zaman Islam dan mengutuk Nabi dan Al Quran merupakan bentuk
konversi yang harus ditangani melalui pengadilan."
sumber : tribunnews
0 Response to "ABG Arab Dihukum Mati karena Robek Al Quran dan Hina Nabi Muhammad"
Posting Komentar