Zina adalah dosa besar yang
harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami. Wanita yang telah
bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan laki-laki selain
suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati.
Selain zina dalam pengertian
yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat wanita seakan-akan
melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina.
1. Memakai parfum agar
laki-laki mencium baunya
Agaknya perbuatan ini sangat
marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini. Mereka memakai parfum
saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan
mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa tertarik dan
syahwatnya bisa tergoda.
Yang mengenaskan, parfum itu
justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga laki-laki lain menikmati
wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan suaminya justru tidak memakai
wewangian tersebut.
Rasulullah menyebut wanita
yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya
dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang
memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum
itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang
memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu
maka perempuan itu telah berzina”
2. Riba dan memakan harta
riba
Di zaman sekarang, praktik
riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang dengan riba.
Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak sedikit yang terlibat dalam
praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.
Padahal, riba merupakan dosa
besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang dimakan
dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali. Sedangkan dosa riba yang
paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu kandungnya
sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh wanita,
dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ
وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan
oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar
dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al
Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ
بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا
عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu
(dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu
kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
3. Bersentuhan kulit dengan
laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan kulit dengan
laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal itu termasuk
dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling raba.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
“Zina tangan adalah dengan
meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu hebatnya dosa
persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh
Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ
بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk
kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang
tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
4. Lesbi
Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad
Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori
kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan dalam sebagian
atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya
adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi
tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak
ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan
tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum
sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
5. Zina mata dan anggota
tubuh lainnya
Mungkin perbuatan ini lebih
ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut
sebagai bagian dari zina.
Zina mata misalnya memandang
lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan
tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang
ketika sudah berpisah.
Zina telinga misalnya
mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina lisan misalnya
mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat.
Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan.
Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ
مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ
وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ
زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah
ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa
tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan
atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Demikian lima perbuatan yang
membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya
zina. Semoga kita dimudahkan Allah untuk menjauhinya. (webmuslimah)
sumber : akhwatindonesia
trimakasih aku sdh membaca beberapa artikel yg menarik smoga ada manfaatnya buatku salam
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus