Masyarakat Indonesia patut
bersyukur. Indonesia dianggap sebagai satu-satunya negara yang rapi dalam
mengikuti aturan baru pemerintahan Arab Saudi, e-hajj. Oleh karenanya, negara
dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini mendapat ‘tawaran’ tambahan kuota.
Dirjen Penyelenggaraan Haji
dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil, menjelaskan jika ia bertemu
dengan pengurus e-hajj dari Kementerian Urusan Haji Arab Saudi, Ir Farid Mandar
(9/9). Dalam laporan tersebut dipaparkan mengenai keberhasilan Indonesia
mengikuti sistem e-hajj.
“Terakhir tadi pagi saya
mendengar ke-58 paspor jamaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui visanya
oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya, visa segera dicetak oleh
Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta,” jelas Abdul Djamil.
Namun, isyarat penambahan
kuota haji tahun ini tersebut diakui Abdul Jamil sulit direalisasikan karena ”closing date” atau batas akhir
keberangkatan jamaah dari Tanah Air ke Arab Saudi tanggal 17 September 2015.
Dalam waktu sepekan, menurutnya sulit untuk memenuhi persyaratan e-hajj mulai
dari pengurusan dokumen sampai urusan akomodasi termasuk pemondokan, katering,
dan transportasi.
“Karena itu saya bilang,
kalau ada kebaikan seperti ini, saya usulkan supaya ditangguhkan tahun yang
akan datang,” lanjut Abdul Djamil.
Dengan tegas, otoritas Arab
Saudi pun menyatakan akan membawa usulan tersebut ke pimpinannya.
“Jadi, pemberian (tambahan)
kuota saat injury time ini memang kebijakan dari atas,” pungkas Abdul Djamil.
(sumber:kompas.com)

0 Response to "Indonesia Ditawari Tambahan Kuota Haji, Tapi . . ."
Posting Komentar