PENANGGUNGJAWAB lembaga haji
Iran mengungkapkan kepada harian Assyarq Al Ausath, Sabtu (26/09/2015), 300
jamaahnya menyelisihi aturan rombongan. Akibatnya, terjadilah insiden saling
dorong pada jalur 204 di Mina. Hal itu menyebabkan wafatnya 717 orang dan 863
lainnya luka-luka. Musibah yang terjadi pada awal hari tasyriq ini menimpa
jamaah haji dari berbagai negara dengan kondisi luka berbeda-beda.
Sumber yang tidak ingin
disebutkan namanya itu, kepada Assyarq Al Ausath mengatakan, kesalahan pertama
berawal dari rombongan jamaahnya yang berjalan dari Muzdalifah menuju Mina pada
Kamis (24/09/2015) pagi untuk melempar jumrah. Mereka tidak masuk dahulu ke
dalam tenda seperti yang dilakukan oleh umumnya jamaah haji untuk menaruh
barang-barang mereka dan menunggu giliran melempar jumrah, tetapi mereka
langsung bergerak menuju jalur 204 dengan melawan arah.
Penanggung jawab itu
menambahkan bahwa jamaah haji Iran sebanyak 300 orang tidak menunggu akhir
waktu jumrah aqabah. Dalam aturan yang diumumkan, mereka mestinya menunggu
dahulu di tenda sampai kemudian mendapat giliran.
Rombongan ini kemudian
melawan arah bertepatan dengan keluarnya rombongan lain yang akan melempar
jumrah sesuai jadwalnya. Akibatnya, terjadi tumpukan manusia yang saling
bertabrakan pada jalur tersebut.
Lebih lanjut, kata
penanggung jawab haji Iran itu, rombongan ini berhenti sejenak, tidak bergerak
kemanapun. Akibatnya terjadi tekanan dan dorongan dari jamaah haji yang lain
untuk keluar dari jalur yang lebarnya sekitar 20 meter.
Sumber ini juga menjelaskan
bahwa yang terjadi bukanlah saling dorong atau desak-desakan antar jamaah haji
tetapi melawan arah, yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban.
Pantauan Assyarq Al Ausath,
ada kamera CCTV yang dipasang pada terowongan yang digunakan untuk melempar
jumrah tersebut. Pada CCTV itu bisa dilihat sebagai bukti bahwa jamaah haji
Iran melakukan lempar jumrah bukan pada waktu yang ditentukan. Berdasarkan
aturan, jamaah haji Iran mestinya melempar jumrah bersama rombongan dari Turki
beberapa jam setelah insiden.
Berdasarkan aturan lembaga
bimbingan haji yang telah ditetapkan oleh unit pelayanan dan bimbingan haji,
lembaga bimbingan haji mestinya melakukan koordinasi dengan semua pihak.
Kemudian lembaga itu harus mematuhi aturan pemberangkatan jamaah dari
Muzdalifah ke Mina.
Ketika sampai di Mina,
seluruh jamaah haji yang jumlahnya pada tahun ini mencapai 1,3 juta jiwa
kembali ke tenda-tenda mereka. Hal itu bertujuan agar mereka dapat beristirahat
dan mengumpulkan tenaga setelah mereka melakukan perjalanan dari Muzdalifah.
Setelah itu jamaah haji
dibagi menjadi beberapa rombongan, kemudian menunggu dan berkoordinasi dengan
para ketua rombongan, pemandu dan pembimbing untuk bersiap-siap berangkat
melempar jumrah sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Setiap lembaga bimbingan
haji mengetahui kapan jamaah mereka berangkat mendapatkan giliran. Peraturan
ini berlaku bagi seluru jamaah haji, termasuk dari Iran.
Juru bicara Keamanan
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Mayjen Manshur At Turki mengatakan kepada
Assyarq Al Ausath bahwa pengorganisasian jamah haji merupakan aturan yang
mencakup semua aspek dengan tujuan untuk menertibkan jamaah haji dan umrah di
Mekkah Al Mukarromah.
Hal ini dilakukan untuk
menjaga keselamatan mereka sepanjang tahun. Aturan-aturan tersebut, kata
Manshur, meliputi tata cara menggerakkan jumlah kaum muslimin yang sangat besar
pada saat ibadah haji atau umroh pada bulan Ramadhan.
sumber : islampos
0 Response to "Lembaga Haji Iran Akui 300 Jamaahnya Langgar Aturan di Mina"
Posting Komentar