Lembaga Haji Iran Akui 300 Jamaahnya Langgar Aturan di Mina


PENANGGUNGJAWAB lembaga haji Iran mengungkapkan kepada harian Assyarq Al Ausath, Sabtu (26/09/2015), 300 jamaahnya menyelisihi aturan rombongan. Akibatnya, terjadilah insiden saling dorong pada jalur 204 di Mina. Hal itu menyebabkan wafatnya 717 orang dan 863 lainnya luka-luka. Musibah yang terjadi pada awal hari tasyriq ini menimpa jamaah haji dari berbagai negara dengan kondisi luka berbeda-beda.

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu, kepada Assyarq Al Ausath mengatakan, kesalahan pertama berawal dari rombongan jamaahnya yang berjalan dari Muzdalifah menuju Mina pada Kamis (24/09/2015) pagi untuk melempar jumrah. Mereka tidak masuk dahulu ke dalam tenda seperti yang dilakukan oleh umumnya jamaah haji untuk menaruh barang-barang mereka dan menunggu giliran melempar jumrah, tetapi mereka langsung bergerak menuju jalur 204 dengan melawan arah.

Penanggung jawab itu menambahkan bahwa jamaah haji Iran sebanyak 300 orang tidak menunggu akhir waktu jumrah aqabah. Dalam aturan yang diumumkan, mereka mestinya menunggu dahulu di tenda sampai kemudian mendapat giliran.

Rombongan ini kemudian melawan arah bertepatan dengan keluarnya rombongan lain yang akan melempar jumrah sesuai jadwalnya. Akibatnya, terjadi tumpukan manusia yang saling bertabrakan pada jalur tersebut.

Lebih lanjut, kata penanggung jawab haji Iran itu, rombongan ini berhenti sejenak, tidak bergerak kemanapun. Akibatnya terjadi tekanan dan dorongan dari jamaah haji yang lain untuk keluar dari jalur yang lebarnya sekitar 20 meter.
Sumber ini juga menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah saling dorong atau desak-desakan antar jamaah haji tetapi melawan arah, yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban.

Pantauan Assyarq Al Ausath, ada kamera CCTV yang dipasang pada terowongan yang digunakan untuk melempar jumrah tersebut. Pada CCTV itu bisa dilihat sebagai bukti bahwa jamaah haji Iran melakukan lempar jumrah bukan pada waktu yang ditentukan. Berdasarkan aturan, jamaah haji Iran mestinya melempar jumrah bersama rombongan dari Turki beberapa jam setelah insiden.

Berdasarkan aturan lembaga bimbingan haji yang telah ditetapkan oleh unit pelayanan dan bimbingan haji, lembaga bimbingan haji mestinya melakukan koordinasi dengan semua pihak. Kemudian lembaga itu harus mematuhi aturan pemberangkatan jamaah dari Muzdalifah ke Mina.

Ketika sampai di Mina, seluruh jamaah haji yang jumlahnya pada tahun ini mencapai 1,3 juta jiwa kembali ke tenda-tenda mereka. Hal itu bertujuan agar mereka dapat beristirahat dan mengumpulkan tenaga setelah mereka melakukan perjalanan dari Muzdalifah.
Setelah itu jamaah haji dibagi menjadi beberapa rombongan, kemudian menunggu dan berkoordinasi dengan para ketua rombongan, pemandu dan pembimbing untuk bersiap-siap berangkat melempar jumrah sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Setiap lembaga bimbingan haji mengetahui kapan jamaah mereka berangkat mendapatkan giliran. Peraturan ini berlaku bagi seluru jamaah haji, termasuk dari Iran.

Juru bicara Keamanan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Mayjen Manshur At Turki mengatakan kepada Assyarq Al Ausath bahwa pengorganisasian jamah haji merupakan aturan yang mencakup semua aspek dengan tujuan untuk menertibkan jamaah haji dan umrah di Mekkah Al Mukarromah.


Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan mereka sepanjang tahun. Aturan-aturan tersebut, kata Manshur, meliputi tata cara menggerakkan jumlah kaum muslimin yang sangat besar pada saat ibadah haji atau umroh pada bulan Ramadhan.

sumber : islampos

0 Response to "Lembaga Haji Iran Akui 300 Jamaahnya Langgar Aturan di Mina"

Posting Komentar